Jakarta, 4 Juni 2026 – Pemerintah dan pelaku industri keuangan mulai mendorong pemanfaatan sekuritisasi aset sebagai salah satu instrumen pembiayaan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Langkah ini dinilai dapat membuka sumber pendanaan baru yang lebih besar dan berkelanjutan guna mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Sekuritisasi aset merupakan mekanisme keuangan yang mengubah aset atau tagihan yang menghasilkan arus kas menjadi instrumen investasi yang dapat diperdagangkan di pasar keuangan. Dalam sektor perumahan, aset yang disekuritisasi umumnya berasal dari portofolio kredit pemilikan rumah (KPR). Melalui skema ini, lembaga pembiayaan dapat memperoleh dana segar untuk kembali menyalurkan pembiayaan perumahan kepada masyarakat.
Pemerintah menilai kebutuhan pembiayaan Program 3 Juta Rumah sangat besar sehingga diperlukan berbagai sumber pendanaan alternatif selain anggaran negara dan kredit perbankan konvensional. Dengan memanfaatkan sekuritisasi aset, kapasitas pembiayaan sektor perumahan diharapkan dapat meningkat tanpa sepenuhnya bergantung pada dukungan fiskal pemerintah. Skema ini juga dianggap mampu memperluas partisipasi investor dalam pembangunan sektor perumahan nasional.
Selain membantu memperkuat likuiditas lembaga pembiayaan, sekuritisasi aset dinilai dapat menciptakan efek berganda bagi perekonomian. Peningkatan pembangunan rumah berpotensi mendorong pertumbuhan industri pendukung seperti bahan bangunan, konstruksi, logistik, hingga sektor jasa. Dengan demikian, manfaat yang dihasilkan tidak hanya terbatas pada penyediaan hunian, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja dan aktivitas ekonomi yang lebih luas.
Para pelaku industri berharap pengembangan instrumen sekuritisasi aset dapat didukung oleh regulasi yang jelas, tata kelola yang kuat, serta pengawasan yang efektif. Dengan kerangka yang tepat, instrumen ini berpotensi menjadi salah satu solusi penting dalam mempercepat pencapaian target Program 3 Juta Rumah. Pemerintah optimistis bahwa kombinasi antara dukungan kebijakan, inovasi pembiayaan, dan kolaborasi berbagai pihak dapat membantu memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat sekaligus memperkuat sektor properti nasional dalam jangka panjang.