Jakarta, 21 September 2026 – Penjualan mobil listrik di Indonesia terus menunjukkan perkembangan seiring semakin banyaknya model baru yang ditawarkan dengan pilihan harga beragam. Meski demikian, sebagian masyarakat masih menyimpan keraguan sebelum beralih dari kendaraan bermesin konvensional ke kendaraan listrik. Kekhawatiran tersebut ternyata tidak hanya berkaitan dengan harga pembelian kendaraan. Kondisi dan usia baterai, biaya penggantian, kesiapan layanan perawatan, hingga ketersediaan fasilitas pengisian daya menjadi pertimbangan penting bagi calon konsumen. Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai baterai masih menjadi salah satu komponen yang paling membuat masyarakat khawatir. Penyebabnya, komponen tersebut memiliki nilai tinggi dan berkaitan langsung dengan kemampuan kendaraan digunakan dalam jangka panjang.
Harga baterai mobil listrik memang dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah tergantung model dan kapasitasnya. Pada Hyundai Ioniq 5, misalnya, biaya baterai disebut dapat berada pada kisaran Rp300 juta hingga Rp400 jutaan. Sementara baterai Jaecoo J5 diperkirakan berada di kisaran Rp170 jutaan. Nilai tersebut membuat calon konsumen mempertimbangkan risiko biaya apabila suatu saat baterai mengalami kerusakan dan tidak lagi berada dalam masa garansi. Berbeda dengan kendaraan konvensional yang komponen mesin dan perbaikannya sudah relatif dikenal masyarakat, baterai kendaraan listrik masih dianggap sebagai teknologi baru. Kondisi itu membuat usia pakai dan biaya penggantian baterai menjadi bagian penting dalam keputusan pembelian.
Meski demikian, harga baterai tidak berarti otomatis menjadi biaya yang harus dikeluarkan pemilik dalam beberapa tahun pertama penggunaan. Sejumlah produsen menawarkan garansi khusus baterai dengan jangka waktu panjang atau batas kilometer tertentu. Bahkan terdapat merek yang memberikan garansi baterai seumur hidup dengan sejumlah persyaratan. Skema tersebut menjadi salah satu strategi produsen untuk memberikan rasa aman kepada konsumen yang masih meragukan ketahanan baterai. Calon pembeli karena itu perlu memeriksa secara rinci cakupan garansi sebelum menentukan kendaraan. Ketentuan mengenai penurunan kapasitas baterai, kerusakan komponen, batas jarak tempuh, dan persyaratan servis dapat berbeda pada setiap merek.
Keraguan masyarakat juga terlihat dari hasil sejumlah survei mengenai kendaraan listrik di Indonesia. Survei terhadap 1.500 responden di 34 provinsi pada Juli 2026 menunjukkan 28,65 persen responden menjadikan umur pakai dan keamanan baterai sebagai alasan keraguan membeli kendaraan listrik. Sebanyak 22,59 persen lainnya mencemaskan penggunaan sehari-hari, termasuk jarak tempuh dan proses pengisian daya. Sementara 12,12 persen mempertimbangkan layanan purnajual dan nilai jual kembali kendaraan. Infrastruktur pengisian daya menjadi perhatian 11,02 persen responden. Menariknya, hanya 7,16 persen yang menyebut harga kendaraan sebagai alasan utama menunda pembelian.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa tantangan pasar mobil listrik mulai bergeser dari sekadar harga menuju persoalan kepercayaan terhadap teknologi dan ekosistem pendukungnya. Bebin menilai masyarakat Indonesia telah terbiasa selama puluhan tahun dengan kendaraan bermesin pembakaran internal. Bengkel, suku cadang, mekanik, dan prosedur perawatan mobil konvensional mudah ditemukan di berbagai daerah. Situasinya berbeda dengan mobil listrik yang memiliki sistem penggerak dan kelistrikan bertegangan tinggi. Calon konsumen kemudian mempertanyakan siapa yang akan menangani kendaraan ketika mengalami masalah setelah digunakan selama beberapa tahun. Ketersediaan bengkel resmi dan teknisi berkompetensi akhirnya menjadi pertimbangan sebelum melakukan pembelian.
Infrastruktur pengisian daya menjadi persoalan berikutnya, terutama bagi masyarakat yang sering melakukan perjalanan antarkota. Pengisian baterai di rumah relatif dapat memenuhi kebutuhan penggunaan sehari-hari apabila pemilik mempunyai fasilitas dan kapasitas listrik yang memadai. Tantangan menjadi berbeda ketika kendaraan digunakan untuk perjalanan jarak jauh pada akhir pekan atau musim liburan. Pengemudi perlu memperhitungkan lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU, jarak antarfasilitas, kapasitas pengisian, serta kemungkinan antrean. Kekhawatiran kendaraan kehabisan daya sebelum mencapai lokasi pengisian kerap disebut sebagai range anxiety. Semakin merata fasilitas pengisian cepat, semakin kecil pula kekhawatiran tersebut bagi pengguna.
Persoalan waktu pengisian juga masih menjadi pertimbangan karena karakter mobil listrik berbeda dengan kendaraan berbahan bakar minyak. Mengisi bensin atau solar umumnya dapat dilakukan dalam hitungan menit, sedangkan pengisian baterai membutuhkan waktu berbeda bergantung pada kapasitas baterai dan kemampuan perangkat pengisi daya. Penggunaan fast charging memang dapat memangkas waktu secara signifikan, tetapi fasilitas tersebut belum tersedia secara merata di semua daerah. Situasi dapat menjadi lebih menantang ketika banyak kendaraan membutuhkan pengisian secara bersamaan pada periode liburan. Pemilik kendaraan listrik karena itu perlu merencanakan perjalanan dengan memperhitungkan lokasi dan waktu pengisian. Kebiasaan tersebut menjadi bagian dari adaptasi ketika beralih menggunakan kendaraan listrik.
Nilai jual kembali juga mulai masuk dalam pertimbangan masyarakat. Pasar mobil listrik bekas Indonesia masih berkembang sehingga harga kendaraan setelah beberapa tahun penggunaan belum memiliki pola sekuat mobil konvensional. Beberapa model bahkan dapat mengalami depresiasi cukup tajam ketika teknologi baru hadir dengan cepat dan harga mobil listrik baru semakin kompetitif. Kondisi baterai juga menjadi faktor penting karena calon pembeli kendaraan bekas perlu mengetahui kapasitas baterai yang masih tersedia. Garansi yang tersisa dapat turut memengaruhi tingkat kepercayaan pembeli. Ketidakpastian tersebut membuat sebagian masyarakat memilih menunggu hingga pasar kendaraan listrik bekas semakin matang.
Di sisi lain, kendaraan listrik menawarkan sejumlah keuntungan yang membuat minat masyarakat tetap tinggi. Biaya energi per kilometer umumnya dapat lebih rendah dibandingkan penggunaan bahan bakar minyak, terutama apabila pengisian dilakukan di rumah. Sistem penggerak listrik juga memiliki lebih sedikit komponen bergerak dibandingkan mesin pembakaran internal sehingga kebutuhan perawatan rutin berbeda. Tidak adanya penggantian oli mesin menjadi salah satu contoh perubahan pola perawatan. Pemerintah juga memberikan sejumlah kebijakan pendukung untuk mempercepat penggunaan kendaraan rendah emisi. Kombinasi biaya operasional, teknologi, dan semakin banyaknya pilihan model membuat pasar kendaraan listrik tetap berkembang meskipun sejumlah kekhawatiran masih ada.
Bagi calon konsumen, keputusan membeli mobil listrik akhirnya perlu disesuaikan dengan pola penggunaan masing-masing. Jarak perjalanan harian, ketersediaan tempat pengisian di rumah, jaringan SPKLU pada rute yang sering digunakan, masa garansi baterai, layanan purnajual, dan nilai jual kembali perlu diperiksa sebelum menentukan pilihan. Kekhawatiran terhadap baterai maupun infrastruktur tidak berarti seluruh mobil listrik memiliki persoalan yang sama karena spesifikasi dan dukungan setiap produsen berbeda. Semakin matang ekosistem kendaraan listrik, semakin banyak pula informasi yang dapat digunakan konsumen untuk menilai risiko tersebut. Produsen pada saat yang sama memiliki tantangan membangun kepercayaan melalui garansi, jaringan servis, dan kepastian ketersediaan suku cadang. Faktor-faktor inilah yang akan menentukan seberapa cepat ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap mobil listrik benar-benar berubah menjadi keputusan pembelian.