Jakarta, 10 Mei 2026 – Pemerintah terus mempercepat upaya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dengan target mencapai 10 juta peserta terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi terhadap ketidakpastian ekonomi.
Kelompok pekerja rentan yang menjadi sasaran program ini meliputi buruh harian, pedagang kecil, petani, nelayan, pengemudi transportasi informal, hingga pekerja lepas yang selama ini belum sepenuhnya memiliki akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah menilai perlindungan terhadap pekerja informal sangat penting karena sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor nonformal. Banyak pekerja yang belum memiliki jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja, kehilangan penghasilan, atau musibah lain yang berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan menggandeng pemerintah daerah, perusahaan, komunitas, hingga organisasi masyarakat dalam memperluas kepesertaan. Sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat jaminan sosial juga terus diperkuat agar masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan kerja.
Selain memperluas cakupan peserta, berbagai skema pembayaran iuran yang lebih ringan dan fleksibel juga mulai diterapkan guna memudahkan pekerja informal mengikuti program tersebut. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta aktif.
Pengamat ketenagakerjaan menilai jaminan sosial memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Dengan perlindungan yang memadai, risiko kemiskinan akibat kecelakaan kerja atau kehilangan mata pencaharian dapat ditekan.
Pemerintah berharap target perlindungan bagi 10 juta pekerja rentan dapat tercapai secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Program ini dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.