Jakarta, 6 Mei 2026 – Indonesia mulai memasuki fase aging population atau penduduk menua, berdasarkan hasil survei terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kondisi ini ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia dibandingkan kelompok usia produktif.
BPS menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi seiring dengan meningkatnya angka harapan hidup serta menurunnya tingkat kelahiran. Perubahan struktur demografi tersebut membawa dampak signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Dalam jangka panjang, meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia dapat memberikan tekanan pada sistem jaminan sosial dan layanan kesehatan. Pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang mampu mengakomodasi kebutuhan kelompok usia tersebut.
Di sisi lain, fase ini juga membuka peluang untuk mengembangkan ekonomi berbasis lansia, seperti layanan kesehatan, perawatan, serta produk yang ramah bagi kelompok usia lanjut. Hal ini dapat menjadi potensi baru dalam pertumbuhan ekonomi.
Pengamat demografi menilai bahwa kesiapan sumber daya manusia dan kebijakan yang adaptif menjadi kunci dalam menghadapi perubahan ini. Peningkatan kualitas tenaga kerja produktif juga dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi.
Pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi dampak dari aging population melalui perencanaan yang matang. Dengan strategi yang tepat, perubahan struktur penduduk ini dapat dikelola menjadi peluang, bukan sekadar tantangan.