Jakarta, 6 Oktober 2026 –
Ribuan buruh dari berbagai organisasi dan elemen pekerja memadati kawasan depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Aksi tersebut digelar untuk mengawal agenda pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang menjadi perhatian kelompok pekerja. Massa memenuhi Jalan Gatot Subroto hingga kawasan pertigaan Jalan Gerbang Pemuda dan membuat lalu lintas di sekitar kompleks parlemen mengalami penyesuaian. Para peserta membawa berbagai bendera organisasi, spanduk, serta poster yang memuat tuntutan mengenai perlindungan dan kepastian kerja. Kehadiran ribuan pekerja membuat kawasan depan gedung parlemen dipenuhi massa sejak menjelang siang.
Massa buruh terus berdatangan hingga sekitar pukul 11.20 WIB dengan berbagai moda transportasi. Sebagian peserta menggunakan sepeda motor, sedangkan kelompok lainnya berjalan kaki mengikuti rangkaian long march menuju kompleks parlemen. Pergerakan massa sebelumnya dimulai dari kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno sebelum menuju depan Gedung DPR RI. Sejumlah mobil komando berada di tengah rombongan untuk mengatur perjalanan sekaligus menjadi pusat penyampaian orasi. Lebih dari lima mobil komando terlihat digunakan untuk mendukung jalannya aksi di sekitar kawasan parlemen.
Dalam aksi tersebut, buruh membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan substansi perlindungan ketenagakerjaan. Mereka meminta regulasi baru memberikan kepastian kerja sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak pekerja. Sistem outsourcing dan pekerja kontrak menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian karena buruh meminta praktik yang dinilai merugikan pekerja dihentikan. Massa juga menyoroti potensi penyalahgunaan sistem pemagangan yang dinilai tidak boleh digunakan sebagai pengganti hubungan kerja reguler. Selain itu, persoalan pengupahan menjadi bagian penting dari aspirasi yang disampaikan sepanjang demonstrasi.
Buruh turut menuntut adanya jaminan terhadap upah yang layak dan bermartabat bagi pekerja. Mereka meminta sistem penentuan upah memiliki dasar yang jelas dan dapat dipahami sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga kerja. Sejumlah spanduk yang dibawa peserta aksi menunjukkan beragam aspirasi mengenai hubungan kerja dan perlindungan tenaga kerja. Perwakilan organisasi secara bergantian menyampaikan tuntutan tersebut melalui pengeras suara dari atas mobil komando. Aksi dilakukan bertepatan dengan agenda DPR yang membahas dan mengambil keputusan mengenai regulasi ketenagakerjaan.
Besarnya jumlah peserta membuat aparat menyiapkan pengamanan dalam skala besar di sekitar kawasan Senayan. Sebanyak 11.261 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan kegiatan yang diperkirakan diikuti sekitar 6.000 peserta. Personel tersebut terdiri atas unsur kepolisian, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pengamanan internal DPR. Petugas ditempatkan di sekitar kompleks parlemen, jalur pergerakan massa, dan sejumlah titik penyangga. Pengamanan diarahkan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung tertib sekaligus menjaga aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Kepadatan massa turut berdampak terhadap arus kendaraan di Jalan Gatot Subroto dan sejumlah ruas di sekitarnya. Jalan di depan Gedung DPR sempat ditutup sementara karena digunakan oleh peserta demonstrasi yang memenuhi area tersebut. Pengguna kendaraan harus menyesuaikan perjalanan ketika massa masih melakukan aksi dan menyampaikan orasi. Setelah kegiatan berakhir, Jalan Gatot Subroto arah Slipi mulai dibuka kembali sekitar pukul 13.40 WIB. Meski akses kembali dibuka, kepadatan kendaraan masih terjadi di sejumlah titik ketika petugas berupaya menormalkan arus lalu lintas.
Pimpinan DPR kemudian menemui massa buruh setelah agenda pengesahan regulasi ketenagakerjaan berlangsung. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad hadir bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, sementara Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto juga terlihat berada di lokasi. Dari atas mobil komando, pimpinan DPR menyampaikan kepada massa bahwa pemerintah dan parlemen telah menyelesaikan pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Penyampaian tersebut menjadi salah satu momen penting dalam aksi karena pengesahan aturan merupakan agenda utama yang sejak awal dikawal para pekerja. Massa kemudian secara bertahap mulai meninggalkan kawasan depan DPR setelah pertemuan tersebut.
Sekitar pukul 13.15 WIB, ribuan peserta aksi mulai membubarkan diri dari kawasan parlemen secara bertahap. Sejumlah bus menjemput kelompok buruh yang datang dari berbagai daerah, termasuk Bekasi, Tangerang, Sukabumi, Bandung, dan wilayah lain di Jawa Barat. Aparat kemudian melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kepadatan di Jalan Gatot Subroto dan kawasan Gerbang Pemuda. Meski agenda pengesahan telah selesai, perhatian kelompok buruh selanjutnya akan tertuju pada pelaksanaan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam praktik hubungan industrial. Implementasi aturan mengenai kepastian kerja, outsourcing, pemagangan, pengupahan, dan perlindungan pekerja akan menjadi bagian yang terus dikawal setelah aksi besar di depan Gedung DPR berakhir.